Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Ada Siapa Saja? Berikut Ulasannya

- 21 April 2022, 00:10 WIB
Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Ada Siapa Saja? Berikut Ulasannya
Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Ada Siapa Saja? Berikut Ulasannya /

UTARA TIMES - berikut ini merupakan informasi mengenai golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah.

Saat menjelang idul fitri, umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah, dengan waktu mulai dari awal puasa hingga selambat-lambatnya menjelang Sholat Idul Fitri. Inilah golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah.

Dalam hal ini telah diketahui golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah. Simak ulasan lengkapnya dibawah ini.

Saat kita membayar zakat, pastikan kita sudah mengenai sasaran dari golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah. Ada siapa saja? Berikut informasinya.

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri Lengkap dengan Nilai yang Harus Dibayarkan

Diketahui besaran zakat yang harus dikeluarkan yaitu berupa beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilo gram atau 3,5 liter per orang.

8 golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah :

1.Fakir

Orang yang hampir tidak memiliki apa-apa, sehingga tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan pokok hidup.

Halaman:

Editor: Nurmaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x