5.Menggunakan HP saat Mengemudi Kendaraan
6.Tidak memakai helm SNI
7.Tidak memakai sabuk pengaman
8.Sepeda Motor penumpang lebih dari 1 orang
Diketahui bahwa pembayaran denda tilang operasi patuh 2022 dapat melakukan dengan bank transfer. Adapula cara bayar denda tilang online Operasi Patuh 2022 yaitu sebagai berikut.
1. Buka Laman https://tilang.kejaksaan.go.id/
2. Masukkan No Register Tilang sesuai berkas untuk melihat besar denda. Periksa kembali data putusan. Pastikan No Register dan nama pelanggar telah sesuai.
Baca Juga: Apa Omicron BA.4 dan BA.5? Benarkah Lebih Berbahaya, Ini Penjelasannya
3. Pilih cara pengambilan BB. Datang langsung atau gunakan layanan pengantaran (delivery) barang bukti yang tersedia (S&K berlaku).