Daftar Pelanggaran dan Cara Bayar Denda Tilang Online Operasi Patuh 2022, Simak Disini

- 14 Juni 2022, 13:55 WIB
Daftar Pelanggaran dan Cara Bayar Denda Tilang Online Operasi Patuh 2022, Simak Disini
Daftar Pelanggaran dan Cara Bayar Denda Tilang Online Operasi Patuh 2022, Simak Disini /Jurnal Garut/

4. Lalu Klik bayar

5. Lakukan pembayaran menggunakan Kode Pembayaran yang tersedia. Kode pembayaran ke Kas negara melalui Modul Penerimaan Negara (MPN). Gunakan kode tersebut untuk melakukan pembayaran melalui kanal-kanal pembayaran yang tersedia. 

Baca Juga: Live Streaming ANTV Hari ini, Tonton Gangaa dan Balika Vadhu dengan Klik Link Berikut

6. Ambil barang bukti. Pengambilan barang bukti bisa langsung di Kejaksaan atau gunakan jasa POS Indonesia untuk pengiriman barang bukti.

Demikian informasi mengenai daftar pelanggaran dan cara bayar denda tilang online Operasi Patuh 2022 yang wajib diketahui.***

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: tilang.kejaksaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah