- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama;
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri;
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
Baca Juga: Awas Ciong Atau Apes 3 Shio Ini Diprediksi Harus Waspada Sepanjang Tahun 2023
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
B. Persyaratan Lainnya
- Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri/PNS;
- Serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMA/sederajat atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi (berlaku Paket C);