Tips dan Cara Menggunakan Aplikasi E-Coklit untuk Menunjang Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilu 2024

- 7 Februari 2023, 10:17 WIB
Tips dan Cara Menggunakan Aplikasi E-Coklit untuk Menunjang Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilu 2024
Tips dan Cara Menggunakan Aplikasi E-Coklit untuk Menunjang Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilu 2024 /Instagram.com/@kpi_ri

UTARA TIMES - salah satu tugas Pantarlih adalah pemutakhiran data pemilih secara langsung, sejak tahun 2021 KPU meluncurkan aplikasi E-Coklit untuk menunjang kegiatan tersebut.

Penggunaan Pencocokan dan Penelitian Elektronik (E-Coklit) ini masih terus dikembangkan KPU hingga saat ini.

Aplikasi E-Coklit diusung untuk membantu Pantarlih dalam mencocokan dan meneliti guna pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu tahun 2024 mendatang.

Adapun aplikasi E-Coklit ini dapat digunakan Pantarlih yang memiliki gawai android dengan spesifikasi minimal sistem OS 6.

Baca Juga: Kaya Jalur Langit! Ramalan 12 Tanggal Lahir Rezekinya Paling Tokcer dan Sukses di Bulan Februari 2023

Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dapat menggunakan aplikasi ini setelah dinyatakan secara sah dan dilantik di desa masing-masing.

Untuk mengetahui bagaimana cara kerjanya alangkah baiknya jika anda menyimak terlebih dahulu beberapa tips penggunaan E-Coklit dalam pembahasan di bawah ini.

Tips Penggunaan E-Coklit

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah