Anggaran untuk belanja pegawai tahun 2023 naik 3,3 persen menjadi Rp257,2 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp249,1 trilliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menganggarkan dana Rp156,4 triliun dalam RAPBN 2023 guna membayar THR dan gaji ke 13 PNS, TNI, Polri dan pensiunan 2023.
“Untuk program pengelolaan transaksi khusus kami mengusulkan untuk dialokasikan Rp156,4 triliun,” kata Isa dalam Raker bersama Banggar DPR RI, seperti dikutip dari Antara, Selasa 20 September 2022.
Mengenai jadwal pencairan THR dan gaji ke 13 PNS, TNI dan Polri tahun 2023, Menteri Keuangan juga telah mengeluarkan peraturan.
Baca Juga: Simulasi Kredit Honda Beat Street 2023, DP Mulai Rp.1 Juta dan Cicilan Paling Murah Rp.200.000