UTARA TIMES – THR dan gaji ke 13 untuk PNS diprediksi akan dinaikan pada tahun 2023 ini. Lantas kapan THR cair? Berapa persen kenaikannya?
Untuk menjawab pertanyaan mengenai gaji ke 13 dan THR PNS 2023 serta besaran kenaikannya, simak selengkapnya berikut ini.
Menjelang bulan suci Ramadhan yang diperkirakan jatuh pada Maret 2023, perbincangan mengenai THR PNS dan gaji ke 13 mulai ramai dibahas.
Tahun 2023 para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti Polri dan TNI akan menerima THR dan gaji ke 13.
Jadwal pencairan THR 2023 untuk golongan PNS diperkirakan akan ditransfer mulai 13 April 2023 atau pada pertengahan bulan.
Penyerahan THR PNS paling lambat 10 hari sebelum perayaan hari raya lebaran 2023. Sementara itu, apabila menilik pada tahun 2022, gaji ke 13 akan dibayarkan pada bulan Juli.