Metode Rukyat dan Hisab dalam Penentuan Awal Puasa 2023 Ternyata Berbeda Jauh, Apa Saja Perbedaannya?

- 17 Maret 2023, 09:28 WIB
Metode Rukyat dan Hisab dalam Penentuan Awal Puasa 2023 Ternyata Berbeda Jauh, Apa Saja Perbedaannya?
Metode Rukyat dan Hisab dalam Penentuan Awal Puasa 2023 Ternyata Berbeda Jauh, Apa Saja Perbedaannya? /Pixabaya/ Pexels

UTARA TIMES – Apa perbedaan rukyat dan hisab? Kedua kata ini sudah familiar dan sering didengar menjelang bulan puasa. Keduanya merupakan metode yang digunakan untuk menentukan kapan awal puasa dimulai.

Meskipun sama sama digunakan untuk menentukan awal Ramadhan, rukyat dan hisab mempunyai perbedaan masing masing.

Perbedaan rukyat dan hisab yang paling terlihat adalah pada arti harfiahnya. rukyat bermakna ‘melihat’ sedangkan hisab bermakna ‘menghitung’.

 

Melansir dari laman MUI, berikut penjelasan selengkapnya mengenai perbedaan antara rukyat dan hisab.

Baca Juga: 20 Rekomendasi Bakso Balungan Enak di Semarang yang Perlu Anda Icip, Nikmatnya Tiada Tara

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, rukyat bermakna ‘melihat’. Dalam konteks penentuan awal bulan puasa, rukyat dimaknai sebagai kegiatan melihat hilal atau bulan baru di ufuk baik menggunakan mata telanjang atau alat bantu teropong.

Sehingga dalam penggunaan metode rukyat, hilal harus betul betul terlihat jelas untuk menentukan apakah sudah memasuki awal bulan Ramadhan atau belum.

 

Sedangkan hiasb secara bahasa berarti ‘menghitung’. Metode hisab memang mengandalkan perhitungan ilmu falak atau astronomi untuk memastikan apakah hilal sudah wujud atau belum.

Dalam metode hisab tidak perlu melihat hilal secara langsung dengan mata, penentuan awal puasa cukup dengan perhitungan matematis dan astrnomis.

Baca Juga: Bakal Sukses di Usia Muda dan Gemar Berbagi Sedekah di Tahun 2023, Inilah Tanggal Lahir Paling Beruntung

Bahkan dengan metode hisab ini, penetuan awal bulan di tahun tahun berikutnya sudah bisa ditentukan sejak sekarang.

 

Perbedaan antar ulama dalam memilih metode rukyat dan hisab sudah lama terjadi sejak era sahabat nabi dan tabiin. 

Hal ini tercatat dalam buku Ibnu Rusyd (595H) pada karyanya Bidayat al Mujtahid wa Nihayat al Muqtashid.

Menurut Ibnu Rusyd, Sahabat Ibnu Umar adalah seorang yang memegang metode rukyat dalam menentukan awal bulan. 

Baca Juga: Sampean Bejo! Inilah Daftar Tanggal Lahir Untung Sejak Lahir Menurut Primbon Jawa

Di sisi lain, terdapat tabiin senior bernama Mutharrif bin Syikhir yang lebih memilih menggunakan metode hisab.

 

Masih menurut Ibnu Rusyd, perbedaan tersebut disebabkan perbedaan dalam memahami hadist Nabi Muhammad SAW:

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ قَالَ قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ

 

Artinya : “Berpuasalah kalian dengan melihatnya (hilal) dan berbukalah dengan melihatnya pula. Apabila kalian terhalang oleh awan (mendung), maka sempurnakanlah jumlah bilangan hari bulan Syaban menjadi tiga puluh.” (HR Bukhari)

Baca Juga: Inilah Profil dan Biodata Jasmine Tookes, Perempuan Tercantik 2022 Lengkap dengan Informasi Akun Instagram

Sebagian ulama berpendapat bahwa metode penentuan awal bulan harus dengan rukyat, atau harus secara pasti melihat hilal berdasarkan hadits di atas.

Apa bila tidak memungkinkan, cukup menggenapkan bulan Syaban menjadi 30 hari karena kalender Hijriah tidak ada yang melebihi 30 hari.

 

Sedangkan sebagian ulama lain yang berpatokan pada metode hisab, berpendapat bahwa justru karena hilal tidak terlihat oleh mata karena mendung dan karena berkembangnya ilmu matematika serta astronomi.

Mengapa tidak kita hitung saja kapan hilal muncul, jadi tidak perlu repot repot lagi melihat hilal secara langsung. (Ibn Rusyd, Bidayat al Mujtahid wa Nihayat al Muqtashid, juz 2, hlm 46)

Kedua metode di atas sama sama berasal dari ijtihad ulama. Tidak ada yang salah dari keduanya sebagai bagian dari ijtihad. 

Baca Juga: Profil Biodata Lengkap Lee Je Hoon Pemain Taxi Driver 2 yang Bakal ke Jakarta, Ada Jadwal Episode 7 dan 8

Sesuai sabda Nabi bahwa ketika seorang mujtahid benar, maka dia mendapat dua pahala, akan tetapi jika keliru, dia tetap mendapatkan satu pahala.

 

Sementara itu, untuk menyikapi perbedaan terkait dengan munculnya perbedaan hasil penentuan awal hilal MUI menerbitkan fatwa no.2 tahun 2004.

Fatwa tersebut berbicara tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah mewajibkan warga negara Indonesia, mentaati ketetapan Pemerintah Republik Indonesia ketika terjadi perbedaan pendapat soal awal Ramadhan.

Demikian artikel informasi mengenai perbedaan rukyat dan hisab yang bisa disampaikan.***

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x