Ubah Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023 jadi Maju dan Bertambah, Ini Kata Pemerintah

- 25 Maret 2023, 21:04 WIB
Ubah Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023 jadi Maju dan Bertambah, Ini Kata Pemerintah
Ubah Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023 jadi Maju dan Bertambah, Ini Kata Pemerintah /Humas Setkab/Rahmat/

UTARA TIMES – Keputusan cuti bersama lebaran 2023 dimajukan dan ditambah oleh pemerintah yang sebelumnya jatuh pada 21—26 April 2023, kemudian diubah menjadi 19—25 April 2023.

Perubahan keputusan cuti bersama lebaran 2023 disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi tentang persiapan arus mudik lebaran 2023.

“Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu,” ungkap Budi dalam jumpa pers setelah pelaksanaan rapat terbatas.

 

Baca Juga: Apakah Car Free Day Jakarta Tetap Digelar di Bulan Ramadhan? Begini Penjelasan Menurut Dishub DKI

Menhub merujuk kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 sebagaimana dikutip Utara Times dari Antara.

Terlihat dalam surat yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022 tersebut, tertulis jadwal libur nasional Idul Fitri 22—23 April 2023 disertai jadwal cuti bersama meliputi 21, 24, 25, dan 26 April 2023.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x