Cara Menyanggah CPNS dan 6 Syaratnya

- 19 Oktober 2023, 08:00 WIB
Cara Menyanggah CPNS dan 6 Syaratnya
Cara Menyanggah CPNS dan 6 Syaratnya /setkab.go.id/

Baca Juga: Weton Hari ini Kamis Pon : Karakter, Karier, Rezeki, Sampai Kecocokan Jodoh Menurut Primbon Jawa

3. Sanggahan yang dapat diterima panitia seleksi adalah kesalahan yang bukan berasal dari pelamar.

4. Hanya diperbolehkan menyanggah keputusan terhadap diri sendiri, bukan menyanggah orang lain. 

5. Isi sanggahan yang diajukan yakni perihal seleksi administrasi.

Baca Juga: Ganjar Mahfud Deklarasi Hari ini, Anak Presiden Jokowi Komentari Langsung Hal ini 

6. Sanggah bukan tempat keluh tentang keadaan, gaji, kesulitan hidup, kesehatan dll. Tuliskan sanggahan secara tertata, terukur dan akurat.

Cara Mengajukan Sanggah CPNS

Setelah memahami persyaratan dalam mengajukan sanggah, berikut langkah langkah mengajukan sanggah melalui SSCASN:

- Login ke laman SSCASN BKN.

- Klik "Ajukan Sanggah".

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x