Papua Barat Daya: belum diputuskan
Sebagai informasi bahwa berdasarkan catatan di atas, persentase UMP 2024 paling kecil yakni 1,16 persen, sedangkan tertinggi 7,27 persen.
Demikian informasi mengenai Upah Minimum Provinsi tau UMP tahun 2024 yang diputuskan naik di tiap tempanya sebagaimana di atas.***