Full Senyum! Inilah Daftar UMP Tahun 2024 yang Naik, Ada yang Sampai 7,27 Persen

- 21 November 2023, 23:06 WIB
Full Senyum! Inilah Daftar UMP Tahun 2024 yang Naik, Ada yang Sampai 7,27 Persen/Unsplash/Mufid Majnun
Full Senyum! Inilah Daftar UMP Tahun 2024 yang Naik, Ada yang Sampai 7,27 Persen/Unsplash/Mufid Majnun /

UTARA TIMES - Inilah daftar Upah Minimum Provinsi atau UMP untuk tahun 2024 yang rata-rata naik

Sabgamana yang disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengimbau seluruh provinsi telah menetapkan UMP 2024 pada hari ini, Selasa, 21 November 2023, Ida memastikan UMP tahun depan naik di setiap Provinsinya

Hal ini sebagaimana yang dikutip dari PikiranRakyat.com mengenai UMP tahun 2024 yang naik di setiap tempanya

Seperti UMP tahun 2024 di Bangka Belitung yang naik 4,04 (Rp141.521) dari Rp 3.498.479 jadi Rp3.640.000 dan di susul Provinsi lainnya

Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat Hari Ini 23 November 2023, Tema Sambut Pemilu Tanpa Mengumbar Aib

Dan inilah daftar UMP 2024 di 38 Provinsi Indonesia

Aceh: naik 1,3 persen, dari Rp3.413.666 jadi Rp3.460.672

Sumatera Utara: naik 3,67 persen dari Rp2.710.493 jadi Rp2.809.915

Sumatera Barat: naik 2,52 persen (Rp68.973), dari Rp2.742.476 jadi Rp2.811.449,27

Sumatera Selatan: naik 1,55 persen (Rp52.629), dari Rp3.404.177,24 jadi Rp3.456.874

Lampung: naik 3,16 (Rp83.213,41), dari Rp2.633.284,59 jadi Rp2.716.497

Kepulauan Riau: naik 3,76 persen dari Rp3.279.194 jadi Rp3.402.492

Riau: naik 3,2 persen (Rp102.963), dari Rp3.191.662 jadi Rp3.294.625

Baca Juga: Jadwal Kapal Pelni KM Tilongkabila Desember 2023 Lengkap Harga Tiket dan Rute Perjalanan

Jambi: naik 3,2 persen (Rp90.000), dari Rp2.943.033 jadi Rp3.037.121

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x