UTARA TIMES – Gaji TNI dan Polri naik di tahun 2024, berikut daftar gaji terbaru sesuai dengan PP Nomor 6 dan 7 tahun 2024.
Sejak tahun lalu, Presiden Jokowi telah menyampaikan bahwa gaji Aparatur Sipil Negara termasuk TNI dan Polri, akan naik di tahun 2024.
Kenaikan gaji TNI dan Polri ini diberlakukan mulai 1 Januari 2024, sebagaimana yang tertulis pada PP No. 6 Tahun 2024 Pasal 1 Ayat 2.
Selengkapnya, berikut daftar gaji TNI dan Polri yang naik merujuk pada pertaruan yang sudah disahkan oleh pemerintah.
Daftar Gaji TNI 2024
Baca Juga: Contoh Daftar Hadir Peserta Pemilu 2024, Download PDF di Sini
Berikut daftar gaji TNI 2024 sesuai dengan PP Nomor 6 Tahun 2024:
1. Golongan I:
Tamtama TNI Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp 1.830.500 sampai Rp 2.827.000
Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp 1.775.000 sampai Rp 2.741.300