6. pembobotan nilai tes tingkat pusat dan tingkat daerah untuk pemeringkatan dan kelulusan peserta dalam penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024 diatur dengan keputusan ters endiri.
7. tata cara pendaftaran online:
a. pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website
penerimaan.polri.go.id;
b. pendaftar memilih jenis seleksi Taruna/i Akpol pada halaman utama website (apabila peserta
mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);
c. mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah
terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
d. pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek
dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;