2021 CPNS Kembali di Buka

- 1 November 2020, 19:45 WIB
pengumuman CPNS 2019. /Tes CPNS/tangkapan layar Instagram BKN
pengumuman CPNS 2019. /Tes CPNS/tangkapan layar Instagram BKN /DESY/Berita DIY

UTARA TIMES – Sesuaikan dengan kebutuhan instansi maka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diajukan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah harus sesuai dengan kondisi riil.

Baca Juga: Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Terkait Netralitas ASN

Seperti dikutip UTARA TIMES dari Pikiranrakyat-Bekasi.com, hal ini dikatakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo.

Saat ini banyak pemda yang memasang formasi CPNS sesuai keinginannya sendiri sehingga keterampilan pegawai yang lolos seleksi tidak terlalu dapat digunakan oleh instansi karena tidak sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.

Baca Juga: Komunitas Gugus Mitigasi Bencana Dibentuk Guna Meningkatkan Kewaspadaan

"Seringkali K/L khususnya Pemda menyusun formasi atas dasar keinginan, bukan atas dasar kebutuhan nyata. Sehingga terjadi pegawai yang direkrut tidak dapat didayagunakan secara optimal," ujar Tjahjo Kumolo kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 1 November 2020.

Itu sebabnya, lanjut Tjahjo Kumolo, masih ada instansi pemerintah yang mengeluh karena formasi CPNS yang diajukan masih tak terisi setelah pelaksanaan rekrutmen CPNS, seperti pada rekrutmen CPNS 2019 yang berlangsung hingga Oktober 2020.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Drama Korea Untuk Meningkatkan Mood Anda Saat Anda Merasa Down

Namun, pemerintah sudah menetapkan kepada Kementerian/ Lembaga dan Pemda tersebut agar mengalihkan kebutuhan CPNS yang masih kosong tersebut kepada usulan formasi CPNS untuk rekrutmen tahun 2021 nanti.

Baca Juga: ATM 2 Series, Rekomendasi Film Penutup Cuti Bersama Pekan Ini

"Namun demikian, pengalihan itu tetap memperhitungkan kebutuhan nyata dari instansi K/L, Pemda masing-masing," kata mantan Menteri Dalam Negeri di Kabinet Kerja periode 2014-2019 lalu itu.

Baca Juga: Harap Bersabar Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka November, Manajemen Sedang Pantau Sisa Kouta

Apalagi, dengan adanya adaptasi kebiasaan baru (new normal), Tjahjo Kumolo berharap K/L dan Pemda bisa melihat kebutuhan pegawai dengan riil memakai pendekatan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK).

"Sehingga kebutuhan nyata pegawai, tidak sebanyak kebutuhan yang diinginkan," kata Tjahjo Kumolo.

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyebut ada kekurangan 4.097 aparatur sipil negara untuk tenaga guru, kesehatan, dan teknis akibat tidak adanya penerimaan pegawai sejak beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Harley Davidson Produksi Sepeda Listrik, Mengayuh Sepeda Lebih Bertenaga

Kabupaten Agam membutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 10.425 orang, namun hanya tersedia 6.367 orang.

Sedangkan ASN yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya mencapai jumlah sekitar 250 sampai 300 orang.

Untuk mengatasi kekurangan itu, BKPSDM Agam mengajukan kebutuhan ASN ke Menpan-RB sebanyak 4.097 orang dan kebutuhan itu bakal diusulkan setiap tahun.

Baca Juga: Kebut Tahap 1 Pelabuhan Patimban Selesai November Ini

Pada 2020 mengajukan kebutuhan 583 orang, 2021 sebanyak 693 orang, 2022 sebanyak 995 orang, 2023 sebanyak 936 orang, dan 2024 sebanyak 890 orang.

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebelumnya menyatakan tidak akan membuka penerimaan CPNS dalam dua tahun.

Baca Juga: Huawei dan Indosat Ooredoo Lanjutkan Program 5G Ready

Meski demikian, kata Tjahjo Kumolo, pihaknya tak menutup kemungkinan akan membuka kembali penerimaan CPNS pada 2021 jika melihat ketersediaan anggaran.***

Editor: Nur Umar

Sumber: bekasi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah