UTARA TIMES - Setelah berkenalan melalui Facebok seorang remaja putri berinisial SJ (13) asal Kertapati, Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) diperkosa oleh orang yang dikenalnya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Habib Rizieq Pulang Pekan Ini, Polda Metro Jaya: Tak Ada Pengawalan Khusus
Peristiwa ini terungkap setelah korban ditemani ibu kandungnya, AM membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.
Kuasa Hukum SJ, Rijen Kadin Hasibuan mengatakan kalau korban baru mengenal pelaku tiga hari lewat media sosial Facebook.
Baca Juga: Pemain Ikut Berkegiatan Diluar Tim, Persib Siapkan Sanksi Bagi Pemain Yang Membandel
Sebelum bertindak asusila, pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan pada Minggu 1 November 2020 lalu. Setelah mengiyakan, pelaku menjemput korban ke rumah sebagaimana dikutip dari JurnalSumsel.com.
"Setelah kenalan di Facebook, pelaku menghubungi lewat WhatsApp. Lalu mengajak korban untuk jalan-jalan sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Rijen.
Baca Juga: Ubah Gaya Hidupmu Agar Terhindar Dari Psoriasis
Selanjutnya, kata Rijen, pelaku membawa korban ke salah satu kosan yang berada di Jalan Angkatan 66, Palembang.
Setelah sampai di kosan sekitar pukul 13.30 WIB, korban sempat bertanya kepada pelaku maksud dari mengajaknya ke tempat tersebut.
Editor: Nur Umar
Sumber: Jurnal Sumsel