UTARA TIMES – Penyelundupan TKI kembali terulang, namun hal ini berhasil dicegah oleh kepolisian Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Baca Juga: Fitur Baru Whatsapp, Pesan Akan Hilang Dalam Seminggu
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan adanya penampungan TKI ilegal di Perum Cipta Emerald Batam Centre.
Seperti dikutip dari Tasikmalaya.pikiran-rakyat.com. Tercatat sebanyak 12 orang tenaga kerja yang akan diberangkatkan itu berhasil diselamatkan.
Baca Juga: Bioskop Cirebon Kembali di Buka Dengan Mematuhi Protokol Kesehatan
Hal itu dikatakan oleh Wakil Direktur Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid dalam konferensi pers pada Rabu, 4 November 2020.
“Dari sana personel berhasil menyelamatkan dua orang perempuan calom pekerja migran asal Indonesia ilegal dan satu orang pengurusnya yang berinisial SC,” kata AKBP Ruslan.
Baca Juga: Pemkab Karawang Siapkan 19 Miliar Untuk Pilkades Serentak
Informasi yang dikembangkan lebih lanjut tersebut, berhasil menemukan 10 orang perempuan calon TKI ilegal yang sedang ditampung di Perum Muka Kuning Paradise, Sagulung, Batam.
Polisi juga menemukan seorang pengurus TKI berinisial FA.