UTARA TIMES - Pemilihan kepala desa (Pikades) serentak di 177 desa pada 21 Maret 2021 mendatang oleh karenanya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Karawang, Jawa Barat mulai mempersiapkan segala sesuatunya.
Baca Juga: Kenalan di Facebook Remaja 13 Tahun di Perkosa
Seperti halnya Pemkab Karawang menyiapkan anggaran sebesar Rp 19 miliar untuk penyelnggaraan Pilkades tersebut.
"Sepanjang tahapan hingga pelaksanaan Pilkades nanti, semua panita wajib menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kepala DPMPD Karawang, Agus Mulyana, Kamis 5 November 2020.
Baca Juga: Pemain Ikut Berkegiatan Diluar Tim, Persib Siapkan Sanksi Bagi Pemain Yang Membandel
Dijelaskan Agus, kendati Pilkades serentak digelar 2021, tetapi tahapannya dimulai sejak pertengahan November 2020. Artinya pihak DPMPD sudah mempersiapkan hal itu sejak sekarang.
"Pembentukan panitia akan segera digelar. Sementara pertengahan Desember akan dilakukan pendaftaran calon," kata Agus.
Baca Juga: Ubah Gaya Hidupmu Agar Terhindar Dari Psoriasis
Seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com. Menurutnya pelaksanaan protokol kesehatan selain wajib dilaksanakan panitia juga harus dilakukan semua calon perserta pilkades. Alasannya, pandemi Covid-19 diperkirakan masih berlangsung hingga 2021 mendatang.
"Kami belum tahu kapan musibah virus corona ini akan berakhir. Jadi kami tetap harus selalu waspada dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Agus.