UTARA TIMES - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, kembali mengizinkan bioskop untuk beroperasi di tengah pandemi Covid-19, namun harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
"Mulai hari ini, Kamis, bioskop sudah diizinkan buka kembali," kata Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon Agus Suherman di Cirebon Kamis, 5 November 2020.
Baca Juga: Pemkab Karawang Siapkan 19 Miliar Untuk Pilkades Serentak
Seperti dikutip dari Pikiranrakyat-Indramayu.com, Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 28/2020 menjadi dasar pemkot untuk mengizinkan pengelola bioskop beroperasi.
Selain itu kata Agus, sejumlah kota besar juga sudah mengizinkan bioskop beroperasi kembali, namun tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Kenalan di Facebook Remaja 13 Tahun di Perkosa
"Awalnya memang kami menunggu informasi dari pusat untuk pembukaan bioskop dan ternyata Bandung juga sudah membuka kembali bioskop, untuk itu kami mengikuti mereka," ujar Agus.
Agus menambahkan, sebelum mengizinkan bioskop beroperasi kembali, pihaknya terlebih dahulu melakukan verifikasi di lapangan terkait kesiapan terutama penerapan protokol kesehatan.
Pengelola bioskop, lanjut Agus, hanya diizinkan menyediakan 50 persen tempat duduk dari jumlah keseluruhan.
Baca Juga: Pemain Ikut Berkegiatan Diluar Tim, Persib Siapkan Sanksi Bagi Pemain Yang Membandel