Terkait Pernyataan Macron, Polda Metro Jaya: Tak Ada Razia Terhadap Produk Asal Perancis

- 6 November 2020, 07:00 WIB
Salah satu aksi boikot produk Prancis di sebuah toko diMansehra.
Salah satu aksi boikot produk Prancis di sebuah toko diMansehra. /Twitter/@miqazi

UTARA TIMES - (6/11) Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada razia (sweeping) terhadap produk-produk asal Perancis di Ibu Kota dan sekitarnya yang dilakukan oleh pihaknya.

Baca Juga: #PRMNSahabatUMKM : Gotong Rotong Hadapi Resesi, UTARA TIMES Siap Promosikan Produk UMKM, Ini Caranya

Baca Juga: Habib Rizieq Akan pulang Hari Selasa Depan, Mahfud MD : Buat Rusuh, Sikat!

Dikutip dari ANTARA pada Kamis kemarin, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya mengatakan bahwa yang kemarin terjadi di Jakata Pusat bukanlah "sweeping", mereka hanya menyampaikan aspirasinya.

Yusri kemudian meluruskan bahwa yang sebenarnya terjadi bukan "sweeping", tetapi elemen masyarakat yang membeli sejumlah produk asal Perancis untuk kemudian digunakan dalam aksi penyampaian pendapat.

Yusri meminta masyarakat untuk berpikir jernih dan tidak terpancing provokasi yang dilontarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab terkait pernyataan Presiden Perancis yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW dan umat Islam.

Pada kesempatan terpisah, Mabes Polri mengharapkan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk ikut menenangkan masyarakat terkait isu tersebut dan ajakan boikot produk Perancis guna mencegah aksi-aksi main hakim sendiri dan pelanggaran hukum.

Brigjen Pol Awi Setiyono, selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri saat ditemui di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa mengatakan bahwa Pimpinan Polri juga memerintahkan untuk melakukan penggalangan kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk meredam aksi-aksi serta mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seperti main hakim sendiri.

Awi menjelaskan bahwa pihaknya akan memantau perkembangan situasi dan akan menyiapkan langkah-langkah pengamanan jika terjadi pelanggaran hukum.***

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x