Polisi Ungkap Modus Transaksi Narkoba Lewat Daring

- 16 November 2020, 18:11 WIB
Barang bukti narkoba jenis sabu
Barang bukti narkoba jenis sabu /Pmjnews.com/

Menurutnya, kasus peredaran narkotika secara daring  mengalami kenaikan selama pandemi COVID-19. Pelaku menyaru  bersama-sama dengan pengiriman barang lainnya menggunakan jasa antarbarang online yang selama ini biasa digunakan masyarakat.

Baca Juga: Sinopsis Drama 18 Again, Berikut ulasannya

Para pelaku memanfaatkan jasa pengiriman online tersebut sehingga mempersulit terkait pelacakan siapa pengirim dan siapa yang dikirim.

Namun, cara ini justru dapat mengancam para pekerja jasa pengiriman daring, karena bisa jadi pelaku yang mengirimkan atau menerima atau mengantar produk terlarang tersebut, apabila terbukti setelah penyelidikan dilakukan oleh polisi.

Baca Juga: Joe Biden menang Pilpres AS, Pengamat sebut Harapan Penengah yang Adil antara Israel dan Palestina

Untuk itu, polisi mengimbau kepada para penyedia jasa pengiriman barang atau ekspedisi daring  untuk memastikan barang yang dikirim  bebas dari barang-barang berbahaya.

Wadi menambahkan, pihaknya mengawasi peredaran-peredaran narkoba dengan modus menggunakan jasa online, dan akan memproses siapa saja yang terlibat dalam pengiriman narkoba tersebut.***

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah