Presiden; yang Utama Adalah Keselamatan Rakyat

- 16 November 2020, 19:24 WIB
Presiden Jokowi melalui Menteri Dalam Negeri mengingatkan seluruh Kepala Daerah agar menaati protokol kesehatan.
Presiden Jokowi melalui Menteri Dalam Negeri mengingatkan seluruh Kepala Daerah agar menaati protokol kesehatan. /twitter.com/@jokowi

UTARA TIMES - Hari ini keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan suatu prioritas.

Maka dari itu, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.

Demikian yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 16 November 2020.

Baca Juga: Film Tentang Vampir Cina. Nostalgia Masa Kecil Yang Sering Auto Tahan Napas!

"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," ujarnya.

Sebagaimana dilansir dari Pikiran-rakyat.com. Ia menjelaskan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan karena tidak ada satupun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap virus korona dan bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan.

Jokowi meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk menindak secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan.

Baca Juga: Dalam Tujuh Bulan, Pendaftar Kartu Prakerja Capai Angka 43,3 Juta

"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," tuturnya.

Saat ini, ucap Jokowi, kepercayaan masyarakat terhadap upaya-upaya yang dilakukan pemerintah amat diperlukan agar langkah-langkah pengendalian pandemi yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x