Guru Non PNS, Penjaga Sekolah Di Jabar Akan Dapat Rumah Bersubsidi

- 17 November 2020, 11:43 WIB
Ilustrasi - Rumah subsidi bagi guru non-pns Jawa Barat
Ilustrasi - Rumah subsidi bagi guru non-pns Jawa Barat /Antara

UTARA TIMES - Guna memfasilitasi tenaga pendidik non-PNS yang belum memiliki tempat tinggal atau rumah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Jabar) saat ini sedang menyiapkan Program Bakti Padamu Guru.

"Program Bakti Padamu Guru, menjadi pintu bagi Disdik Jabar untuk memenuhi kebutuhan para guru non-PNS serta tenaga pendidikan untuk bisa memiliki rumah," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi, Selasa 17 November 2020 seperti dilansir dari ANTARA.

Dedi mengatakan program tersebut muncul ketika para guru terutama non-PNS menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan tempat tinggal karena sebagian besar guru non PNS serta tenaga pendidikan lainnya hingga kini belum memiliki rumah.

Baca Juga: Warga Cilacap Dihimbau Waspada Curah Hujan

Baca Juga: Segera Cek Rekening, Kemnaker Kembali Cairkan BLT BPJS Ketegakerjaan tahap 3

"Jadi adanya masuk aspirasi dari teman-teman guru mereka belum punya rumah. nah itu yang kita lakukan langkah-langkah dan kita juga koordinasi dengan kementerian PUPR, dengan bank," katanya.

Lebih lanjut Dedi mengungkapkakan program rumah subsidi tersebut rencananya akan dimulai bertepatan dengan Hari Guru Nasional pada 25 November 2020 dan pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait agar program ini bisa berjalan sesuai rencana serta membantu para guru non PNS serta tenaga pendidikan untuk segera memiliki rumah.

"Program Bakti Padamu Guru ini menghadirkan nanti perumahan-perumahan yang bersubsidi bagi teman-teman non-PNS, bisa juga penjaga sekolah, dan juga bisa guru sekolah SMP dan SD," katanya.

Baca Juga: Dalam 7 Bulan Pendaftar Kartu Prakerja Sampai 43,3 juta

Halaman:

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x