Sempat Didiskusikan Lama, Jokowi Akhirnya Setujui PPnBM Dihapus !

- 12 Februari 2021, 15:01 WIB
Presiden Jokowi  Setujui Penghapusan PPnBM kendaraan
Presiden Jokowi Setujui Penghapusan PPnBM kendaraan /BPMI Setpres/Muchlis Jr.

UTARA TIMES - Permintaan Kementerian Perindustrian untuk memberikan relaksasi pada pajak penjualan mobil di Indonesia akhirnya dikabulkan oleh Presiden Jokowi setelah sempat didiskusikan lama.

Jokowi menyetujui relaksasi pajak mengenai pembebasan pajak PPnBM untuk mobil yang akan dimulai Maret 2021.

Rencana itu bermula karena pandemi Covid-19 membuat angka penjualan mobil di Indonesia menurun. Berangkat dari situ maka perlu ada upaya untuk menekan angka penurunan tersebut.

Baca Juga: PPnBM Dihapus, Airlangga Hartarto Berharap Kelas Menengah Atas Lebih Meningkat

“Relaksasi akan menyasar pada mobil penumpang dengan sistem penggerak roda dua,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto.

Dengan demikian, maka produk low cost green car (LCGC) termasuk akan direlaksasi. Mobil dengan tipe mesin berkubikasi dari 1.500 CC yang diproduksi dalam negeri juga termasuk yang terkena relaksasi.

Dengan adanya pengurangan pajak ini, maka harga mobil yang dijual di Indonesia bisa berkurang hingga puluhan juta.

Baca Juga: Pajak 0 Persen Diberlakukan Harga Mobil Potensi Murah:Rush Hingga Fortuner Terjun Bebas?Ini Daftar Lengkapnya

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 12 Februari 2021 Full Episode, Angga dan Michi Gagal Menonton Video Diary Virtual Roy

Perlu diketahui, pajak PPnBM yang dihitung dari kubikasi mesin mobil bisa berkisar dari 10 sampai 125 persen.

Dengan hilangnya pajak PPnBM ini, harga mobil bisa dinilai akan menjadi semakin murah.

Contonhnya, Toyota Avanza. Karena pajak PPnBM nya dihilangkan, maka harga mobil yang tadinya mencapai angka Rp 200 jutaan bisa jadi ada di kisaran Rp 180 jutaan.

Baca Juga: Pasang Surut Hubungan Park Jae Won dan Lee Eun Oh dalam Episode 16 Drama 'Lovestruck in the City'

Ada tujuannya mengapa pemerintah memberikan relaksasi pajak ini untuk menghapuskan pajak PPnBM pada mobil.

Mereka ingin mendorong penjualan mobil hingga di atas 70 persen pada tahun 2021 ini.

Pemberian insentif penghapusan pajak PPnBM ini akan diberikan selama sembilan bulan.

Masing-masing tahapan akan berlangsung menjadi tiga bulan.***

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x