UTARA TIMES - Demi menstimulus masyarakat agar mau membeli mobil kembali ditengah masa pandemi Covid-19 Kementerian Perindustrian meminta agar pemerintah memberikan relaksasi dana bagi pembelian kendaraan baru di tanah air.
Namun sayangnya, usulan ini ditolak oleh Kementerian Keuangan karena dianggap sektor industri sudah terlalu banyak mendapatkan relaksasi.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufik Bawazier.
Baca Juga: Pemerintah Minta Jangan Sampai Ada PHK di Industri Otomotif
Kini Kemenperin kembali meminta pemerintah agar memberikan insentif pajak untuk pembelian kendaraan baru, sampainya.
"Kekuatan konsumen untuk membeli itu menjadi penting, jadinya butuh instrumen ke arah situ.
"Tugas kami di Kemenperin tentu untuk membina industri. Tapi kan kebijakan fiskal ada di Kemenkeu, jadi tetap kami dorong," Taufik menjelaskan pada acara webinar otomotif Kamis, 12 November 2020 kemarin seperti dilansir dari Pikiran-rakyat.com.
Lebih lanjut Taufik menyampaikan dengan adanya stimulus di kondisi ekonomi Indonesia saat pandemi Covid-19 ini bisa menyelamatkan Indonesia dari krisis.
Baca Juga: Sejarah Baru Bagi Daihatsu, 30 Juta Unit Laku Per September 2020
Baca Juga: Lakukan Perawatan Pada Semua Jenis Truk Penting! Bagaimana Saja Simak Penjelasannya