Pajak Mobil Baru 0 % Ditolak, Kemenperin : Padahal Banyak Yang Diuntungkan Termasuk Industri Kecil

- 14 November 2020, 07:57 WIB
Ilustrasi suasana penjualan mobil dalam pameran
Ilustrasi suasana penjualan mobil dalam pameran /WARTA PONTIANAK/

UTARA TIMES - Demi menstimulus masyarakat agar mau membeli mobil kembali ditengah masa pandemi Covid-19 Kementerian Perindustrian meminta agar pemerintah memberikan relaksasi dana bagi pembelian kendaraan baru di tanah air.

Namun sayangnya, usulan ini ditolak oleh Kementerian Keuangan karena dianggap sektor industri sudah terlalu banyak mendapatkan relaksasi.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufik Bawazier.

Baca Juga: Pemerintah Minta Jangan Sampai Ada PHK di Industri Otomotif

Kini Kemenperin kembali meminta pemerintah agar memberikan insentif pajak untuk pembelian kendaraan baru, sampainya.

"Kekuatan konsumen untuk membeli itu menjadi penting, jadinya butuh instrumen ke arah situ.
"Tugas kami di Kemenperin tentu untuk membina industri. Tapi kan kebijakan fiskal ada di Kemenkeu, jadi tetap kami dorong," Taufik menjelaskan pada acara webinar otomotif Kamis, 12 November 2020 kemarin seperti dilansir dari Pikiran-rakyat.com.

Lebih lanjut Taufik menyampaikan dengan adanya stimulus di kondisi ekonomi Indonesia saat pandemi Covid-19 ini bisa menyelamatkan Indonesia dari krisis.

Baca Juga: Sejarah Baru Bagi Daihatsu, 30 Juta Unit Laku Per September 2020

Baca Juga: Lakukan Perawatan Pada Semua Jenis Truk Penting! Bagaimana Saja Simak Penjelasannya

Sektor Industri otomotif menurut Taufik memiliki kontribusi terhadap perekonomian nasional sebesar 10 persen.

Lebih dari itu, matinya industri otomotif tanah air akan menjadi kerugian juga karena sektor bisnis kecil yang berada di sekelilingnya akan ikut mati khususnya UMKM.

Jika diberikan insentif bagi konsumen, para pembeli akan berpikir kembali untuk membeli kendaraan di tengah Covid-19.

Baca Juga: Ajang Pencarian Bakat Menyayi, Indonesian Idol Kembali Hadir Dengan Cara Berbeda

"Jadi kalau sisi industrinya diberikan keringanan pajak, sekarang saatnya juga untuk memberikan hal tersebut kepada para konsumen.

"Kalau jumlah pemesanan dan penjualan meningkat, kan ultilitas pabrik otomotif juga akan bertambah," tuturnya lagi.***

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x