Nadiem Makarim: Asesmen Nasional Ditunda Kemendikbud Karena Masih Pandemi Covid-19

- 20 Januari 2021, 16:56 WIB
Nadiem Makarim
Nadiem Makarim /dok. Kemendikbud/

UTARA TIMES - Pelaksanaan Asesmen Nasional 2021 Dilakukan Kemendikbud Terkait 3 Aspek: Kompetensi Minimum, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan

Pelaksanaan Asesmen Nasional tahun 2021 akan diselenggarakan pada bulan September hingga Oktober 2021. Adapun pelaksanaannya terkait 3 aspek yakni asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar.

Kegiatan Asesmen merupakan kegiatan tahunan yang dilakukan oleh Kemendikbud untuk pemetaan dan potret kondisi pendidikan yang dilihat secara meyeluruh. Asesmen ini akan diikuti oleh sebagian siswa yang dipilih secara acak mulai dari kelas 5, 8, dan 11 di setiap sekolah.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Bantuan Pulsa Rp200 Ribu Untuk Dosen, Guru, Siswa Dan Mahasiswa Ini Penjelasannya

3 aspek asesmen tersebut salah satu yang sulit diukur ialah survei karakter. Hal ini disebabkan perlunya asesmen secara mendalam dan menyeluruh terlebih jika jangkauannya nasional.

Namun karakter bisa menjadi tolak ukur representasi nilai-nilai siswa sesuai dengan ideologi pancasila.Dengan begitu, perlu adanya upaya untuk pembenahan dan pengawasan oleh seluruh pihak.

Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim berencana untuk melakukan Asesmen Nasional pada bulan April 2021 namun kemudian diundur akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Spoiler Film Doraemon Stand By Me 2, Terharu! Nobita Bertemu Nenek Dimasa Lalu

“Kemendikbud memutuskan menunda pelaksanaan AN dengan target jadwal September hingga Oktober 2021, mengingat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dan cenderung meningkat dan juga aspirasi masyarakat untuk belajar di rumah” ujarnya dikutip Utara Times dari Antara

Penundaan ini juga berkaitan dengan pelaksanaan AN agar lebih optimal dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat.

Asesmen Nasional tahun 2021 ini akan menjadi informasi dasar tanpa adanya konsekuensi dari pihak sekolah,guru, dan pemerintah daerah terkait.

Baca Juga: Berikut Perubahan Kenaikan Tarif TOL Tahun 2021, Simak Alasannya!

Adapun asesmen dan evaluasi ini akan dilaporkan oleh setiap sekolah dengan pertimbangan skor rerata. Selain itu, pertimbangan juga didasarkan atas perubahan skor dan tren setiap tahun.

Nadiem mengatakan bahwasanya hasil dari AN merupakan evaluasi kepada sekolah dan bukan kepada individu siswa. Selain itu, hasil UN tidak akan menjadi beban untuk kelas tinggi 6, 9, dan 12 sebagai PPDB.***

Editor: Anas Bukhori

Sumber: KEMENDIKBUD


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah