Kemendikbud Luncurkan Program Kampus Mengajar 2021, Klik disini Alurnya

- 15 Februari 2021, 20:04 WIB
Perguruan Tinggi Juga boleh membuat Kampus Mengajar.
Perguruan Tinggi Juga boleh membuat Kampus Mengajar. /Kemendikbud

UTARA TIMES - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah membuka pendaftaran untuk program Kampus Mengajar tahun 2021.

Program Kampus Mengajar tahun 2021 akan diikuti oleh 15.000 mahasiswa di seluruh Indonesia.

Mahasiswa yang mengikuti program Kampus Mengajar tahun 2021 dari Kemendikbud akan mendapatkan subsidi berupa bantuan biaya hidup sebesar Rp 700.000 per bulan dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga Rp 2,4 Juta.

Baca Juga: Merinding! Akan Terjadi Balas Dendam Berdarah dan Konflik Cinta Rumit dalam Drama 'The Penthouse 2'?

Adapun tujuan dari program Kampus Mengajar tahun 2021 adalah mengajak para mahasiswa agar mampu mengajar di wilayah 3 T (Terdepan, Tertinggal, dan Terluar).

Mahasiswa nantinya juga akan mendapatkan transfer sebesar 12 sks dengan aktivitas mengajar selama 6 jam mulai Senin hingga Jumat.

Berikut alur pendaftaran Kampus Mengajar 2021;

Baca Juga: Mardani Soal Laskar FPI; Selayaknya Diselesaikan dalam 100 Hari Kerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo

1.Pendaftaran (9-21 Februari 2021)

2. Seleksi ( 22 Februari-12 Maret 2021)

3. Pembekalan (15-21 Maret 2021)

4. Penugasan (22 Maret-25 Juni 2021)

5. Penarikan Mahasiswa ( 26 Juni 2021)

Baca Juga: Dunia Pendidikan Berduka, Jalaluddin Rakhmat Tutup Usia di Rumah Sakit Santosa Bandung

6. Transfer SKS di Perguruan Tinggi (5-11 Juli 2021)

Ini syarat untuk bisa mendaftar program Kampus Mengajar 2021

1. Berasal dari perguruan tinggi swasta (PTS) dan juga perguruan tinggi negeri (PTN)

2. Mahasiswa semester 5 ke atas dari semua program studi

Baca Juga: Hasil Investigasi Komnas HAM Kasus Penembakan FPI Mardani; Pemerintah Beserta Kepolisian Perlu Menindaklanjuti

3. Aktif di organisasi

4. Minimal IPK 3,00

5. Dengan izin atau rekomendasi dari masing-masing kampus.

Apabila kalian berminat mengikuti programini maka pendaftaran bisa melalui laman kampusmerdeka.kemendikbud.go.id.***

Editor: Nur Umar

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah