PPDB DKI Jakarta Tahun 2021 Dibuka Hari Ini, Intip Persyaratannya

- 7 Juni 2021, 13:27 WIB
Ilustrasi siswa SMP. Alhamdulillah, Ini Jumlah Paket Kuota Gratis untuk Murid SD, SMP, dan SMA.
Ilustrasi siswa SMP. Alhamdulillah, Ini Jumlah Paket Kuota Gratis untuk Murid SD, SMP, dan SMA. /Humas Pemkot Pontianak /Dok/PotensiBisnis.com.

UTARA TIMES - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA resmi dibuka hari ini.

PPDB DKI Jakarta tahun 2021 telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 32 Tahun 2021.

Berbeda dengan tahun 2020, pendaftaran PPDB tahun 2021 yang dibuka mulai hari ini hanya diperuntukkan bagi warga DKI Jakarta.

Baca Juga: Brisia Jodie Rilis Lagu Cinta Kau Dimana, Liriknya Bikin Baper

Jalur seleksi PPDB DKI Jakarta 2021 dibagi menjadi empat jalur yaitu:
1. Jalur prestasi

Jalur untuk mengapresiasi anak-anak yang telah menunjukkan prestasi baik akademik maupun prestasi non-akademik.

2. Jalur afirmasi

Merupakan jalur untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk akses pendidikan bermutu dan disubsidi pemerintah.

Baca Juga: Gara-Gara Penggemar, EXO Pecahkan Rekor Pribadi dalam Penjualan Album

3. Jalur zonasi

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: PPDB DKI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x