PPDB DKI Jakarta Tahun 2021 Dibuka Hari Ini, Intip Persyaratannya

- 7 Juni 2021, 13:27 WIB
Ilustrasi siswa SMP. Alhamdulillah, Ini Jumlah Paket Kuota Gratis untuk Murid SD, SMP, dan SMA.
Ilustrasi siswa SMP. Alhamdulillah, Ini Jumlah Paket Kuota Gratis untuk Murid SD, SMP, dan SMA. /Humas Pemkot Pontianak /Dok/PotensiBisnis.com.

1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
2. Usia tersebut wajib dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari pihak berwenang
3. Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan
4. Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

Syarat CPDB jenjang SMA:

Baca Juga: Ria Ricis Banjir Kritikan Karena Membuat Konten di Tengah Kabar Dukanya

1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
2. Usia tersebut wajib dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari pihak berwenang
3. Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan
4. Tercatat dalam kartu keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran

Proses PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022
Pendaftaran PPDB di DKI Jakarta 2021 dilaksanakan secara daring yang prosesnya meliputi beberapa tahap berikut ini.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 7 Juni 2021 Full Episode, Perang Dingin! Andin Sudah Mengetahui Kebohongan Elsa

1. Pengajuan akun di situs ppdb.jakarta.go.id.
2. Aktivasi token.
3. Pemilihan sekolah.
4. Proses seleksi.
5. Pengumuman.
6. Lapor diri CPDB yang lolos seleksi.

Jadwal pendaftaran penerimaan peserta didik baru di Jakarta dimulai pada bulan Juni 2021. Setiap jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA dan SMK memiliki jadwal pendaftaran yang berbeda.

Untuk informasi lebih lengkapnya, Anda bisa mengunjungi laman https://disdik.jakarta.go.id/ atau https://ppdb.jakarta.go.id/. ***

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: PPDB DKI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah