Apakah Dana PIP 2021 Sudah Cair Menyeluruh? Simak Penjelasan SK Nominasi Penerima PIP

- 15 September 2021, 15:20 WIB
Ilustrasi Apakah Dana PIP 2021 Sudah Cair Menyeluruh? Simak Penjelasan SK Nominasi Penerima PIP
Ilustrasi Apakah Dana PIP 2021 Sudah Cair Menyeluruh? Simak Penjelasan SK Nominasi Penerima PIP /tangkap layar indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

UTARA TIMES – Apakah dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 sudah cair secara menyeluruh? Simak penjelasan SK Nominasi Penerima PIP di artikel ini.

Hingga saat ini, jadwal pencairan PIP 2021 untuk semua jenjang masih dinanti-nanti oleh peserta didik penerima.

Perlu diketahui, penerima PIP 2021 merupakan peserta didik dari jenjang SD, SMP, SMA, maupun SMK yang berada di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Apakah Dana PIP 2021 untuk SD, SMP, SMA, SMK Kembali Cair Bulan September? Begini Penjelasan Puslapdik

Selain itu, penerima PIP 2021 ialah mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan terdaftar resmi di pip.kemdikbud.go.id.

Menurut informasi yang beredar, dana PIP 2021 telah disalurkan ke peserta didik penerima sedari bulan April.

Meski begitu, sebagaimana penelusuran Utara Times di laman pip.kemdikbud.go.id, hingga Rabu 15 September 2021, total dana pencairan PIP 2021 mencapai 106,95 persen untuk skala nasional.

Dalam hal ini, masih ada sisa dana PIP 2021 yang belum cair dan tersalurkan ke penerima dari seluruh jenjang pendidikan senilai Rp320.691725.000.

Menurut Sofiana Nurjanah, Koordinator Pokja PIP di Puslapdik, Pada tahun 2021 ada banyak perubahan terkait penyaluran bantuan PIP.

Perubahan yang dimaksud ialah terkait SK Nominasi Penerima  PIP dan SK Pemberian PIP.

“SK Nominasi Penerima PIP adalah SK penetapan peserta didik yang layak diberikan PIP namun belum aktivasi rekening,” ujar Sofiana dilansir dari puslapdik.kemdikbud.go.id.

“Sedangkan SK Pemberian PIP adalah SK bagi peserta didik yang layak menerima PIP dan sudah mengaktivasi rekeningnya yang akan segera ditransfer dananya ke rekening bersangkutan,” lanjutnya.

Mengenai proses aktivasi rekening, jelas Sofiana, masih ditunggu hingga 30 September 2021. Kemudian kedua SK tersebut bisa diunduh di aplikasi SiPintar melalui dinas pendidikan atau sekolah.

Sofiana juga menuturkan, SK Nominasi Penerima PIP 2021 akan dievaluasi secara periodik selama tiga periode. Yakni 10 Juni, 5 Agustus, dan 20 September.

Baca Juga: Soal Pencairan Dana PIP, Cek Daftar Penerima PIP 2021 dengan Klik Link Berikut

Akan tetapi, untuk peserta didik yang berada di kelas akhir seperti kelas 6 maupun 9, hanya ada di periode pertama.

Perlu dicatat, belum ada pengumuman resmi terkait jadwal pencairan dana PIP 2021 bagi pihak penerima yang hingga saat ini belum memperolehnya.

Maka dari itu, bagi pihak yang masih menanti jadwal pencairan PIP 2021 bisa selalu memantau perkembangan informasinya di pip.kemdikbud.go.id maupun puslapdik.kemdikbud.go.id.

Sekian ulasan tentang apakah dana PIP 2021 sudah cair secara menyeluruh? Simak penjelasan SK Nominasi Penerima PIP. ***

Editor: Mutohirin

Sumber: Puslapdik Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x