UTARA TIMES – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) merilis kronologi kasus pelecehan dan kekerasan seksual di kampusnya.
Kronologi kasus pelecehan ini menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi di kost di Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
Berikut informasi selengkapnya mengenai kronologi kasus pelecehan seksual di kampus Untirta, sebagaimana dirangkum Utara Times dari akun Instagram @bemkbmuntirta.
1. Kejadian pelecehan berlangsung pada 4 September 2021 sekitar pukul 22.30 WIB di kost Starhome, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
2. Terduga merupakan seorang mahasiswa Untirta berinisial KZ.
3. Korban tengah menghadiri kegiatan keorganisasian di kost tersebut.
4. Pelaku sempat meminta korban untuk membawakan sesuatu sebelum korban berada di tempat itu.