Penting Untuk Guru Madrasah, Simak Dokumen Persyaratan Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG 2022

- 14 Februari 2022, 04:00 WIB
Ilustrasi uang rupiah/Penting Untuk Guru Madrasah, Simak Dokumen Persyaratan Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG 2022
Ilustrasi uang rupiah/Penting Untuk Guru Madrasah, Simak Dokumen Persyaratan Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG 2022 /Instagram.com @bank_indonesia

3. Daftar kehadiran guru, kepala dan pengawas sekolah pada madrasah (S35).

4. Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT)/S36.

Demikian infromasi dokumen persyaratan pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG 2022 untuk guru madrasah.***

Halaman:

Editor: Nurmaya

Sumber: SIMPATIKA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah