UTARA TIMES – Kabar gembira kali ini datang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait penyaluran dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan pertama hingga keempat tahun 2022.
Jadwal Tunjanga sertifikasi ini sangat ditunggu-tunggu oleh tenaga pendididik yang sudah lama dan sudah memilki sertifikat pendidik.
Hal ini terkait dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Khusus, dan Penghasilan Tambahan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.
Tunjangan sertifikasi atau sering disebut dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah tunjangan profesi yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalismenya.
Baca Juga: Simak Tahapan Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2022, Berikut Jadwalnya, Triwulan I Cair Lebih Awal
Tunjangan sertifikasi ini dibayarkan setiap tiga bulan dalam satu tahunnya.
Sebagaimana dilansir Utara Times dari Permendikbudristek berikut merupakan jadwal lengkap pencairan Tunjangan Profesi Guru mulai dari Triwulan I hingga Triwulan IV.
Baca Juga: Link dan Jadwal Pendaftaran SNMPTN 2022
- Sinkronasi Data 28/ 29 Februari 2022 Jadwal Pembayaran Triwulan I Bulan Maret
- Sinkronasi Data 31 Mei 2022 Jadwal Pembayaran Triwulan II Bulan Juni
- Sinkronasi Data 31 Agustus 2022 Jadwal Pembayaran Triwulan III Bulan September
- Sinkronasi Data 30 Oktober 2022 Jadwal Pembayaran Triwulan IV Bulan November