Syarat Pencairan PIP 2022 : Secara Mandiri dan Secara Kolektif (Sekolah)

- 17 Maret 2022, 10:50 WIB
Syarat Pencairan PIP 2022 : Secara Mandiri dan Secara Kolektif (Sekolah)
Syarat Pencairan PIP 2022 : Secara Mandiri dan Secara Kolektif (Sekolah) /pip.kemdikbud.go.id/Tangkapan layar

- Fotokopi Kartu Pelajar/KTP baik siswa atau wali siswa

Demikian ulasan mengenai syarat pencairan PIP 2022.***

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x