1. Santri tingkat akhir atau lulusan tahun 2020, 2021, dan 2022 pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pesantren.
Baca Juga: Daftar Pemeran A Business Proposal: Ada Ahn Hyo Seop Hingga Seol In Ah
2. Berusia maksimal (per 1 Juli 2022) 20 tahun untuk santri tingkat akhir pada MAS/MAN/SMA/SMK.
3. Berusia maksimal 23 tahun untuk santri lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS).
Daftar syarat beasiswa untuk S2
Baca Juga: Hasil Liga Europa Tadi Malam Antara Galatasaray vs Barcelona, Blaugrana Lolos ke Perempat Final
1. Santri sarjana berasal dari SPM/PDF/PKPPS dan MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan oleh pesantren.
2. Berusia maksimal 35 tahun (1 Juli 2022).***