Arti Wawasan Wiyata Mandala Materi yang Ada dalam Kegiatan MPLS di Tingkat Sekolah Menengah dan Atas

- 13 Juli 2022, 20:20 WIB
Arti Wawasan Wiyata Mandala Materi yang Ada dalam Kegiatan MPLS di Tingkat Sekolah Menengah dan Atas
Arti Wawasan Wiyata Mandala Materi yang Ada dalam Kegiatan MPLS di Tingkat Sekolah Menengah dan Atas /Diskominfo Jateng

UTARA TIMES Berikut informasi arti dari Wawasan Wiyata Mandala salah satu materi yang ada dalam kegiatan MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.

Wawasan Wiyata Mandala merupakan materi wajib yang ada dalam setiap kegiatan MPLS pada setiap tahunnya memasuki masa jaran baru.

Materi Wawasan Wiyata Mandala yang ada dalam kegiatan MPLS ini pertama kali di gagas oleh Anies Baswedan saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pada tahun 2016.

Anie Baswedan juga yang menggagas pertama kali istilah MPLS dari yang dulu namanya MOS atau Masa Orientasi Siswa.

Dikuti dari Pikiran-Rakyat.com yang menjadi dasar hukum dari Wawasan Wiyata Mandala adalah Surat Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) No. 13090/CI.84 pada tanggal 1 Oktober 1984 sebagai sarana ketahanan sekolah.

Baca Juga: Kapan Puasa Ayyamul Bidh Juli 2022 Dilaksanakan? Inilah Doa, Bacaan Niat dan Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh

Isi dari surat tersebut menyebutkan bahwa Wawasan Wiyata Mandala merupakan konsepsi atau cara pandang; bahwa sekolah adalah lingkungan atau kawasan penyelenggara pendidikan.

Di samping itu, tujuan pendidikan pun juga terdapat pada pasal 3 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu sekolah tidak boleh digunakan untuk tujuan di luar tujuan pendidikan.

Wawasan Wiyata Mandala memiliki aturan yang disingkat menjadi 6K yaitu sebagai berikut.

Baca Juga: Contoh Yel Yel MPLS SMA yang Seru, Kocak, dan Bikin Ngakak

1. Keamanan/Kenyamanan

2. Kekeluargaan

3. Kedisiplinan

4. Kebersihan

5. Keindahan

6. Ketertiban

 

Wawasan Wiyata Mandala membagi peran warga sekolah menjadi beberapa komponen seperti berikut ini.

Peran Kepala Sekolah

1. Berwenang dan bertanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan pendidikan di lingkungan sekolah.

2. Kepala sekolah dihormati dan berwibawa artinya siapapun yang berkepentingan dengan sekolah harus melalui kepala sekolah.

3. Semua aparat sekolah tidak boleh bertindak sendiri-sendiri melainkan atas seijin kepala sekolah.

4. Kepala sekolah melaksanakan program-program yang telah disusun bersama komite sekolah.

5. Menyelenggarakan musyawarah sekolah yang melibatkan pendidik, osis, komite sekolah, tokoh masyarakat, dan pihak keamanan setempat.

6. Menertibkan lingkungan sekolah baik yang berbentuk peraturan atau tata tertib.

7. Mengadakan rapat koordinasi yang bersifat insidentil intern antara guru, wali murid, maupun siswa.

8. Menyelenggarakan kegiatan yang dapat menunjang kegiatan sekolah seperti Pramuka, PKS, PMR, Kesenian, Olahraga, dan lain-lain.

Baca Juga: Sinopsis Gadis Kretek, Serial Netflix Terbaru yang Bakal Dibintangi Dian Sastro dan Putri Marino

Peran Guru

1. Menjunjung tinggi martabat dan citra Guru dengan sikap dan tingkah laku.

2. Menjadi teladan (pamong) di masyarakat.

3. Guru mampu memimpin baik di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.

4. Guru dipercaya oleh diri sendiri dan warga sekolah.

 

Peran Civitas Akademika

1. Tata Usaha Sekolah harus mendukung kepentingan administrasi dalam rangka proses belajar mengajar di sekolah.

2. Perangkat sekolah yang lain seperti pegawai, Satpam, Tukang Kebun, piket, dll, harus melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai bidang tugas masing-masing.

3. Semua warga sekolah menjalin rasa persaudaraan demi kenyamanan warga sekolah.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Yel Yel MPLS 2022 Paling Heboh Anti Ngantuk

Peran Peserta Didik

1. Mentaati tata tertib yang berlaku di sekolah tanpa kecuali.

2. Hormat dan sopan kepada guru dan warga sekolah yang lain.

3. Hormat dan sopan kepada teman

4. Belajar yang tekun

5. Menyelesaikan tugas yang diberikan oleh guru.

6. Menjaga nama baik keluarga dan sekolah di manapun berada.

7. Menjaga dan memelihara fasilitas belajar dan mengajar.

8. Menjaga keamanan sekolah.

9. Melaporkan peristiwa negatif yang terjadi di sekolah kepada OSIS, guru, wakil kepala sekolah, BP atau Kepala sekolah.

10. Memelihara lingkungan sekolah.

Selain pihak-pihak yang ada di dalam lingkungan sekolah, masyarakat yang berada di sekitar sekolah pun memiliki peran yang sebagai berikut.

 

Peran Masyarakat Sekitar

1. Mendukung program dan kebijakan sekolah dalam rangka kemajuan Proses belajar mengajar.

2. Memberi saran dalam pemajuan proses belajar dan mengajar.

3. Ikut menjaga keamanan lingkungan sekolah.

4. Mengadakan kerjasama dengan pihak sekolah melalui Komite sekolah.

Baca Juga: 14 Juli Memperingati Hari Apa? Ada Hari Pajak Nasional, Simak Peristiwa dan Peringatan yang Dirayakan Hari Ini

Demikian informasi arti dari Wawasan Wiyatama Mandala yang menjadi salah satu materi MPLS.***

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah