Ini Perbedaan PPG Pra Jabatan dan PPG Dalam Jabatan (Daljab) Serta Sistem Belajar dan Biaya pendidikan

- 25 Agustus 2022, 04:55 WIB
Ini Perbedaan PPG Pra Jabatan dan PPG Dalam Jabatan Serta Sistem Belajar dan Biaya pendidikan
Ini Perbedaan PPG Pra Jabatan dan PPG Dalam Jabatan Serta Sistem Belajar dan Biaya pendidikan /PIXABAY/F1Digitals

UTARA TIMES – Baru-baru ini Kemendikbud melalui Dirjen PPG mengumumkan akan kembali membuka rekrutmen calon mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022.

Lalu apa perbedaan PPG Prajabatan dengan PPG dalam jabatan? Kedua hal tersebut dijelaskan oleh Yulia Gita Fany dari Dirjen GTK Kemendikbud dalam webinar pembukaan PPG Prajabatan tahun 2022 tahap II.

Webinar yang diselenggarakan pada 19 Agustus 2022 lalu. Pendididkan Profesi Guru secara gamblang dijelaskan Fany, termasuk perbedaan antara PPG Prajabatan dengan PPG dalam jabatan.

Dalam webinar tersebut, Fanny menjelaskan apa itu PPG dan perbedaan antara PPG Pra jabatan dengan PPG dalam jabatan.

Baca Juga: Ada 3 Tahap Seleksi, 18 Bidang Studi untuk Calon PPG Prajabatan Tahun 2022 Gelombang 2

Dilansir Utara Times dari berbagai sumber, Pendidikan Pofesi Guru atau PPG adalah salah satu program pemerintah melalui Kemendikbud sejak tahun 2013 berdasarkan permendikbud nomor 87/2013.

Sebelum mengenal perbedaan antara PPG Prajabatan dengan PPG dalam jabatan, Guru wajib menyimak penjelasan apa itu PPG.

Pendidikan Profesi Guru atau PPG adalah pendidikan yang harus ditempuh setelah pendidikan sarjana atau sarjana terapan.

Tahap PPG ini dilaksanakan Guru untuk memperoleh sertifikat pendidik. Sertifikat pendidik berguna untuk legitimasi profesionalitas guru dan syarat memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah