PPG dalam Jabatan ini diperuntukkan kepada guru baik PNS maupun non PNS dan sudah terdaftar di Dapodik.
Untuk sistem belajar PPG dalam belajar sendiri, biasanya membutuhkan waktu selama tiga bulan namun tergantung kebijakan yang diterapkan kemendikbud.
Biaya Pendidikan Profesi Guru atau PPG dalam jabatan ini juga tidak dikenakan biaya, pasalnya hal ini sudah disediakan oleh APBN atau APBD yang di salurkan ke masing-masing LPTK.
Itulah perbedaan PPG Pra Jabatan dan PPG Dalam Jabatan lengkap dengan sistem belajar dan biaya pendidikan terbaru tahun 2022.***