Cara Daftar DTKS 2022 Tahap 3 DKI Jakarta untuk KJP Plus hingga KLJ, Simak Syarat dan Mekanismenya!

- 2 September 2022, 23:30 WIB
 Cara daftar DTKS 2022 Tahap 3 DKI Jakarta, syarat dan mekanisme
Cara daftar DTKS 2022 Tahap 3 DKI Jakarta, syarat dan mekanisme /Instagram @dkijakarta

UTARA TIMES - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka pendaftara DTKS 2022 tahap 3.

Pendaftaran DTKS 2022 tahap 3 telah dibuka oleh Pemprov DKI Jakarta sejak 22 Agustus hingga 10 September 2022.

Lantas bagaimana cara daftar DTKS 2022 tahap 3 DKI Jakarta dan syarat serta mekanismenya?

Sebelumnya perlu diketahui bahwa DTKS merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan, penerima bantuan, pemberdayaan sosial, potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Link Nonton The Sexy Doctor is Mine Episode Terakhir: Apakah Happy Ending?

Selain itu, DTKS merupakan acuan pemberian bantuan sosial baik APBN maupun APBD.

Dalam kontes DTKS DKI Jakarta, biasanya digunakan untuk mendata KJP Plus, KJMU, hingga KLJ.

Dikutip Utara Times dari Instagram @upt.p4op, ada 2 cara pendaftaran DTKS 2022 tahap 3 DKI Jakarta.

Baca Juga: Hasil Persita Vs Madura United Liga 1 Indonesia 2022, Laskar Sape Kerrab Berhasil Unggul

Halaman:

Editor: Dian Rijal Asyrof


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x