Cara yang pertama ialah secara offline dengan mendatangi kantor kelurahan sesuai domisili dengan membawa KTP dan KK.
Cara kedua mendaftar DTKS 2022 tahap 3 DKI Jakarta yaitu secara online sebagai berikut.
Buka situs https://dtks.jakarta.go.id/
Login atau buat akun bagi yang belum memiliki
Klik menu "Pendaftaran"
Selanjutnya isi data diri, anggota keluarga, dan informasi yang akan disediakan.
Terakhir tinggal klik "Kirim"
Sementara itu, berikut syarat daftar DTKS 2022.
KTP DKI Jakarta