3. Lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik
4. Mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 5 SD MI Halaman 212: Urutkan Data dari yang Terendah Sampai Tertinggi
5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A, B atau C.
Kendala-kendala daftar akun KIP Kuliah 2022 tersebut dapat diselesaikan dengan mengakses beberapa fasilitas informasi yang sudah disediakan Kemdikbud.
Kemdikbud sudah mengantisipasi kendala yang dapat terjadi ketika mendaftar. Dan solusinya dapat dicari melalui laman resmi, instagram resmi kemdikbud dan lain-lain.
Adapun solusi untuk mengatasi kendala yang terjadi saat melakukan daftar akun KIP Kuliah 2022 dapat diselesaikan dengan mengakses beberapa solusi berikut:
1. Perhatikan dan pantau informasi Frequently Asked Question dilaman resmi SIM KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/