3. Bisa juga menghubungi via email pengaduan dengan alamat [email protected]
Baca Juga: Pentingnya Kendaraan Listrik, Presiden Jokowi Tekan Inpres, Begini Isiya
4. Kendala yang dihadapi dapat dicari tahu melalui akun instgram resmi Kemdikbud, @puslapdik_dikbud.
5. Dan bisa secara langsung melalui operator KIP Kuliah di perguruan tinggi masing-masing dan lakukan registrasi.
Demikian informasi terkait tindakan untuk mengatasi kendala yang terjadi ketika melakukan pendaftaran akun siswa, pendaftaran KIP Kuliah 2022.***