Bagaimana Alur Pendataan Honorer atau Non ASN 2022, Pahami Langkah-langkahnya Disini

- 19 September 2022, 14:50 WIB
Ilustrasi. Bagaimana Alur Pendataan Honorer atau Non ASN 2022, Pahami Langkah-langkahnya Disini
Ilustrasi. Bagaimana Alur Pendataan Honorer atau Non ASN 2022, Pahami Langkah-langkahnya Disini /pexels

UTARA TIMES - Banyak yang bertanya bagaimana alur pendataan honorer atau tenaga non ASN tahun 2022 ini?.

Mengingat PPK sampai hari ini terus melakukan pendataan kepada guru honorer atau pegawai non ASN 2022.

Mengingat wacana yang beredar akan ada pembukaan PPPK dan CPNS di tahun 2023. Untuk itu, bagaimana alur pendataan honorer atau tenaga non ASN tahun 2022.

Hingga hari ini, masih dilakukan pendataan guru honorer dari semua jenjang pendidikan ini baik SD, SMP, SMA, maupun SMK hingga akhir bulan Oktober 2022 mendatang.

Baca Juga: Kenapa Mata Kiri Kedutan? Simak Arti dan Maknanya Menurut Primbon Jawa

Seperti diketahui pendataan guru honorer atau non ASN di lingkungan instansi pemerintah ini diperuntukan agar dapat dilakukan pemetaan tenaga non ASN.

Pemetaan guru honorer ini ditujukan agar Pemerintah bisa menemukan bibit yang dapat diusulkan untuk pengangkatan menjadi ASN PPPK dikutip utaratimes dari prsoloraya.

Melalui surat edaran MenpanRB yang diterbitkan pada bulan Agustus 2022 lalu, disebutkan bahwa saat ini PPK tengah melakukan pendataan tenaga non ASN.

Baca Juga: Laptop Lemot? Jangan Panik, Berikut Tips Mengatasi Laptop Lemot

Diketahui tenaga non ASN juga terdapat kategori guru-guru honorer yang masih bekerja di lingkungan instansi Pemerintah.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x