Cara Daftar KIP Kuliah Via kip-kuliah.kemdikbud.go.id Lengkap disertai Jalur Pencairan Puslapdik

- 21 September 2022, 02:10 WIB
Cara Daftar KIP Kuliah Via kip-kuliah.kemdikbud.go.id Lengkap disertai Jalur Pencairan Puslapdik
Cara Daftar KIP Kuliah Via kip-kuliah.kemdikbud.go.id Lengkap disertai Jalur Pencairan Puslapdik /Tangkapan layar laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id./

3. Sistem akan melakukan validasi dan virifikai data pendaftaran dengan data di DTKS, Dapodik, dan Sipintar Kemdikbudristek.

4. Jika dinyatakan valid, siswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah

6. Siswa mengikuti pendaftaran penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS.

7. Jika diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi, selanjutnya dapat melakukan validasi jika diperlukan.

Baca Juga: FIFA Matchday Timnas Indonesia vs Curacao disiarkan di TV Mana? Simak Informasinya disini

Biasanya secara teknis, mahasiswa yang ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah akan di perintahkan operator PT untuk mengurus buku rekening yang akan digunakan selama pencairan KIP Kuliah.

Setelah dilakukan pendaftaran KIP Kuliah mahasiswa KIP Kuliah tinggal menunggu proses pencairan KIP Kuliah yang sudah diajukan perguruan tinggi ke puslapdik.

Tahap pencairan tersebut antara lain sebagai berikut.

Baca Juga: Link Nonton Film Miracle in Cell No 7 Versi Korea, Legal dan Gratis Lengkap dengan Sub Indo

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah