Selanjutnya untuk lebih lengkap berikut cara mendaftar KIP Kuliah 2023 secara online.
1. Akses laman resmi Kemdikbud kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi mobile apps.
2. Masukan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif
3. Sistem akan melakukan validasi dan verifikasi data pendaftaran dengan data di DTKS, Dapodik, dan Sipintar Kemdikbudristek.
Baca Juga: Yuk Intip 6 Bakso Terkenal Enak di Kota Tangerang Selatan, Ekstra Sambalnya!
4. Jika dinyatakan valid, siswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah
6. Siswa mengikuti pendaftaran penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS.
7. Jika diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi, selanjutnya dapat melakukan validasi jika diperlukan.
Demikian informasi mengenai penjelasan NJOP/meter dalam pendaftaran KIP Kuliah 2023 lengkap dengan cara daftarnya.***