1. Calon penerima mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh PTP KIP Kuliah.
2. Melengkapi berkas-berkas persyaratan sebagai berikut:
Fotokopi KTP. Fotokopi Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH/Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Baca Juga: Libur Cuti Bersama Imlek 2024 Berapa Hari? Banyak Hari Kejepit, Siap Siap Libur Panjang!
1. Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar.
2. Fotokopi rapor semester 1 sampai 6 yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah.
3. Fotokopi ijazah beserta transkip nilai yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah.
4. Menunjukkan prestasi (karya) yang telah dicapai di SLTA dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan lainnya.
5. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan/atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali.
6. Menunjukkan penghasilan orang tua/wali bagi calon penerima yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu.