Pilkada Telah Lewat, Rekapitulasi selesai 17 Desember Mendatang

13 Desember 2020, 11:43 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 /pixabay/Thor_Deichmann

UTARA TIMES - (13/12) Konstelasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang di gelar serentak telah rampung di laksanakan.

Pilkada dilaksanakan pada 9 Desember 2020 lalu, beberapa daerah telah menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.

Sehingga dalam Pilkada Serentak 2020, beberapa pasangan calon (Paslon) saling klaim kemenangan berdasarkan hasil quick count atau perhitungan cepat.

Baca Juga: Jadwal Film Trans TV Hari Ini untuk Menemani Weekend Kamu Semakin Seru

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan umum (KPU), Arief Budiman meminta semua calon kepala daerah (Cakada) menunggu pengumuman resmi dari KPU setempat, sebagaimana dikutip Utara Times dari Pikiran-Rakyat.com.

“Kompetisi kita kan selalu begitu. Ada hiruk pikuknya,” kata Arief Budiman, saat melakukan pengecekan rekapitulasi hasil penghitungan suara di kantor Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo pada Sabtu, 12 Desember 2020.

“Namun selalu saya sampaikan, satu-satunya lembaga yang diberi kewenangan menetapkan hasil Pemilu maupun pemilihan kepala daerah adalah KPU,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Daftar Lagu Natal 2020 Populer Karya Mariah Carey AS

Lebih lanjut, Arief Budiman menuturkan bahwa saat ini KPU menyediakan teknologi informasi yang dapat digunakan untuk mendapatkan informasi secara cepat dan akurat terkait hasil pemungutan suara.

“Dahulu disebut Situng, sekarang Sirekap yang digunakan sebagai salah satu cara mendapatkan informasi tentang perhitungan dan rekapitulasi pilkada,” katanya menerangkan.

Di samping itu, Arief Budiman mengatakan bahwa hasil pantauan rekapitulasi di tingkat kecamatan, semua berjalan lancar.

Baca Juga: BLT UMKM Rp.2,4 Juta Tahap 2 Mulai Cair, Berikut Cara Dan Syarat Pengecekannya

Menurutnya, tidak ada kejadian luar biasa yang menyebabkan rekapitulasi di tingkat kecamatan terhambat, oleh karena itu pihaknya meminta semua Paslon untuk bersabar.

“Saya menerima laporan, semua berjalan lancar dan kami harapkan, rekap tingkat kecamatan selesai pada 14 Desember 2020 lusa,” kata Arief menjelaskan.

“Sedangkan rekapitulasi tingkat kabupaten akan tuntas pada 17 Desember 2020,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Habib Rizieq Ditahan, Politikus PKS : Jangan Emosi, Martabat Seseorang Tak Hilang Karena Penangkapan

rief Budiman juga berharap agar siapapun dapat menerima hasil akhir yang disampaikan oleh KPU.

“Saya berharap, siapapun bisa menerima hasil yang akan disampaikan KPU pada waktunya nanti,” ucapnya.

Baca Juga: Weekend Santai dengan Suguhan Kartun Masa Kecil, Berikut Jadwal Stasiun TV RCTI Hari Ini

Masyarakat dapat mengakses informasi hasil pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tersebut yakni pada laman https://pilkada2020.kpu.go.id.

Seperti diketahui, pada Rabu, 9 Desember 2020 Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan di 270 daerah seluruh Tanah Air.***

 

Editor: Nur Umar

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler