Habib Rizieq Ditahan, Politikus PKS : Jangan Emosi, Martabat Seseorang Tak Hilang Karena Penangkapan

- 13 Desember 2020, 09:38 WIB
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera. /Foto: Tangkapan layar dari Twitter@MardaniAliSera//

UTARA TIMES- (13/12) Mardani Ali sera, Politikus PKS ini kecewa atas Penangkapan Habib Rizieq yang hari ini Ditahan usai menjalani pemeriksaan selama 12 Jam di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.30 wib kemarin, Sabtu 12 Desember 2020

Mardani Ali Sera Merasa ada ketidakadilan Hukum Kepada Habib Rizieq yang hari ini ditahan oleh Penyidik Polda Metro Jaya sebagaimana cuitannya di Twitter Hari ini, Minggu 13 Desember 2020.

Baca Juga: Weekend Santai dengan Suguhan Kartun Masa Kecil, Berikut Jadwal Stasiun TV RCTI Hari Ini

" Bismillah, saya kecewa atas Penangkapan Habib Rizieq. Negeri ini landasannya hukum yang adil. Tuduhan hasutan dengan Pasal 160 KUHP atau Pasal 93 UU Karantina Kesehatan menurut beberapa ahli hukum tidak kuat disangkakan pada Habib Rizieq" Kata Mardani Ali sera.

Selama menjalani pemeriksaan, Habib Rizieq mendapa 84 pertanyaan dari penyidik terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Habib Rizieq dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi COVID-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Baca Juga: Bansos BST dan BPNT Akan Dicairkan Januari 2021 Dari Kemensos Dengan Kuota Perubahan, Ini Besarannya

Menurut Humas Mabes Polri Irjen Pol.Argo Yunowo Mengatakan bahwa Habib Rizieq akan ditahap mulai tanggal 12 Desember hingg 20 hari kedepan

Lebih lanjut Mardani ali sera mengatakan, bahwa di masa wabah pandemi Covid-19, seharusnya sikap kedewasaan dan kelapangan semua pihak lebih dikedepankan. Bukan pendekatan kekuasaan apalagi arogansi.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Twitter Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah