Habib Rizieq Ditahan, Politikus PKS Mardani Ali Sera Kecewa Atas Hukuman Yang diterima Rizieq

- 13 Desember 2020, 09:17 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera merasa tidak adil atas hukum yang disematkan kepada habib rizieq
Politisi PKS Mardani Ali Sera merasa tidak adil atas hukum yang disematkan kepada habib rizieq /Twitter.com/@mardanialisera

UTARA TIMES- (13/12) Habib Rizieq Ditahan usai menjalani pemeriksaan selama 12 Jam di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.30 wib kemarin, Sabtu 12 Desember 2020

Mardani Ali Sera Merasa ada ketidakadilan Hukum Kepada Habib Rizieq yang hari ini ditahan oleh Penyidik Polda Metro Jaya.

Selama menjalani pemeriksaan, Habib Rizieq mendapa 84 pertanyaan dari penyidik terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Bansos BST dan BPNT Akan Dicairkan Januari 2021 Dari Kemensos Dengan Kuota Perubahan, Ini Besarannya

Baca Juga: BNPB : Waspada Bencana Hidrometeorologi, Jelang Puncak Musim Hujan

Habib Rizieq dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi COVID-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Menurut Humas Mabes Polri Irjen Pol.Argo Yunowo Mengatakan bahwa Habib Rizieq akan ditahan mulai tanggal 12 Desember hingga 20 hari kedepan sebagaimana dikutip Utara Times dari Antara

Sementara itu menurut Politikus PKS, Mardani Ali sera dalam cuitan Twitternya merasa hukum yang sematkan kepada Habib Rizieq Dirasa tidak adil.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Newcastle Utd vs West Brom 2-1: Newcastle Setelah Dua Pekan Diterpa COVID-19

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Twitter Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah